Untuk meningkatkan kualitas mutu STIBA Makassar, kembali dilaksanakan bantuan teknis (bantek) SPMI untuk para pimpinan pada hari Selasa, 8 September 2020 sebagai upaya komitmen STIBA Makassar mendukung peningkatan kualitas sehingga dilakukan pengkajian tentang penyusunan dokumen SPMI yang mencakup Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, dan Formulir SPMI setiap bidang/pusat.
Dipertemuan kedua ini, tampil sebagai pemateri ust. Ikhwan Wahid Minu sebagai auditor resmi kemendikbud, beliau dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kebijakan SPMI disusun berdasarkan visi misi institusi, rencana induk pengembangan dan Renstra serta Renop STIBA sehingga terwujud budaya mutu.
Dalam penuturannya juga, penyusunan manual SPMI mesti menerapkan pola PPEPP (penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan) merujuk ke visi PT dan standar Dikti. Upaya ini diukur melalui audit mutu internal tersiklus untuk mengetahui pencapaian apakah pelaksanaan standar dikti telah dicapai, dilampaui, belum mencapai atau bahkan menyimpang dari standar dikti yang telah ditetapkan, sehingga akhirnya pola kerja STIBA membentuk kaizen/ Countinous Quality Improvement dan lahir budaya mutu pada pola sikap, pola pikir dan pola perilaku berdasarkan standar dikti.
Selanjutnya dibahas pula mengenai template manual, standar dan formulir sebagai bahan acuan setiap bagian menyusun manual, standar dan formulirnya untuk penyusunan standar non akademik STIBA Makassar.
Red. AR